Kecelakaan Dua Mobil di Rembang Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kecelakaan Dua Mobil di Rembang Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
    Kecelakaan Dua Mobil di Rembang Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Purbalingga - Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil terjadi di jalan raya Desa Wanogara Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Senin (17/1/2022) sore. Akibat kecelakaan tersebut salah satu pengemudi harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.  

    Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan kecelakan di Desa Wanogora Kulon melibatkan mobil Daihatsu Granmax bernomor polisi R-9310-ND dengan Toyota Avanza B-8390-KV. Kecelakaan terjadi sekira jam 17.00 WIB.

    Daihatsu Granmax dikemudikan oleh Minarno Akhmad (53) warga Kelurahan Semarang, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan Toyota Avanza dikemudikan oleh Ridwan Setiadi (59) warga Desa Wanogara Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

    Berdasarkan keterangan sejumlah saksi sebelum kecelakaan dua mobil melaju searah dari barat (Desa Grantung kec. Karangmocol) menuju timur (Desa Wanogara Kulon Kec.Rembang). Sampai di lokasi, mobil Granmax yang posisinya berada di belakang berusaha mendahului Toyota Avanza di depannya.

    "Saat mendahului, diduga penggemudi Grandmax kurang berhati-hati sehingga bersenggolan dengan mobil Avanza di depannya. Akibatnya mobil oleng kemudian keluar jalur dan menabrak tiang listrik hingga terguling, " kata kapolsek.

    Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Granmax mengalami sejumlah luka diantaranya luka pada pelipis kanan dan mata kanan. Selain itu, bagian dada sakit dan keluar darah dari telinga.

    "Setelah sempat di bawa ke Puskesmas Karangmocol, karena luka yang serius pengemudi Grandmax kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga. Sedangkan pengemudi Avanza tidak mengalami luka, " jelasnya..

    Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penangannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.( Agus P )

    Purbalingga
    Agus Pristiwanto

    Agus Pristiwanto

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0702/Purbalingga Rotasi dan Alih Tugas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan Ikut Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Mengapa Finlandia dan Denmark Lebih Bahagia Daripada Amerika Serikat

    Ikuti Kami